Oleh : Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Tengah
Dalam kebudayaan Jawa, kebenaran tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu berjalan beriringan dengan rasa. Karena itu, orang Jawa mengenal ungkapan bener ning ora pener: sebuah tindakan bisa benar secara nalar dan aturan, tetapi tidak tepat secara kebijaksanaan dan kemanusiaan. Ungkapan ini kiranya relevan untuk membaca kebijakan publik mutakhir, khususnya rencana pengangkatan sekitar 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Secara prinsip, kebijakan tersebut benar. Negara berkewajiban memastikan anak-anak Indonesia bertumbuh dengan gizi yang layak. Upaya memperkuat layanan pemenuhan gizi dan memberikan kepastian status kerja bagi para pelaksananya merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Dalam kerangka itu, pengangkatan pegawai SPPG patut diapresiasi.
Namun kebijakan publik tidak hanya diuji oleh rasionalitas tujuan, melainkan juga oleh kepekaan moral terhadap konteks sosial. Pada titik inilah kegelisahan muncul. Ketika negara mampu bergerak cepat mengangkat puluhan ribu pegawai baru, sementara pada saat yang sama ribuan guru honorer—yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun—masih hidup dengan honor ratusan ribu rupiah per bulan, rasa keadilan publik pun terusik.
Guru honorer adalah wajah sunyi pendidikan Indonesia. Mereka hadir setiap pagi di ruang kelas, menyambut murid-murid dengan kesabaran, menanamkan pengetahuan sekaligus nilai, sering kali tanpa kepastian akan hari esok. Banyak dari mereka mengajar dengan beban kerja yang tidak ringan, namun tetap diposisikan sebagai tenaga sementara.
Kisah guru honorer dengan honor Rp150.000 hingga Rp500.000 per bulan bukanlah cerita lama yang telah usai. Ia adalah kenyataan struktural yang berulang. Ada guru yang mengajar lebih dari lima belas tahun, tetapi belum juga memperoleh pengakuan formal. Mereka bertahan bukan karena kesejahteraan, melainkan karena panggilan batin dan rasa tanggung jawab terhadap anak-anak didiknya.
Pembangunan sering kali bergerak dalam logika proyek: apa yang terukur, terlihat, dan cepat dilaporkan. Program gizi relatif mudah dihitung dalam angka dan target. Sebaliknya, kesejahteraan guru honorer adalah persoalan struktural yang menuntut kesabaran, konsistensi, dan keberanian politik lintas sektor. Di sinilah risiko bener ning ora pener mengintai: kebijakan menjadi benar secara prosedural, tetapi kehilangan rasa keadilan.
Gizi dan pendidikan sejatinya adalah dua sayap pembangunan manusia. Anak yang bergizi baik tetapi dididik oleh guru yang hidup dalam kecemasan ekonomi akan sulit bertumbuh secara utuh. Guru yang sejahtera secara manusiawi akan lebih mampu menghadirkan pendidikan yang membebaskan. Karena itu, pertanyaannya bukan memilih salah satu, melainkan mengapa keduanya tidak disinergikan secara serius.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil dan komunitas iman yang hidup di tengah sekolah dan paroki di Jawa Tengah, Pemuda Katolik memandang persoalan ini sebagai panggilan nurani. Gereja mengajarkan bahwa kerja adalah partisipasi manusia dalam karya penciptaan. Kerja yang tidak dihargai secara layak merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang melukai martabat manusia.
Kami tidak menolak pengangkatan pegawai SPPG. Sebaliknya, kami berharap kebijakan tersebut menjadi pintu masuk bagi keberanian yang lebih besar untuk menuntaskan persoalan lama guru honorer. Kebijakan yang benar akan menemukan maknanya ketika dilaksanakan dengan keadilan dan kasih.
PENUTUP PASTORAL
Kitab Suci mengingatkan, “Upah seorang pekerja tidak boleh ditahan sampai esok hari” (Imamat 19:13). Sabda ini bukan sekadar nasihat moral individual, melainkan fondasi keadilan sosial. Kerja yang dijalani tanpa upah yang layak adalah ketidakadilan yang berseru kepada Allah.
Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa martabat manusia adalah prinsip pertama dan utama dalam setiap kebijakan publik. Gaudium et Spes menegaskan bahwa struktur sosial dan ekonomi harus diarahkan pada kesejahteraan manusia seutuhnya, terutama mereka yang paling lemah dan terpinggirkan. Dalam konteks ini, guru honorer berada pada posisi yang memerlukan keberpihakan nyata.
Paus Fransiskus, melalui Laudato Si’ dan Fratelli Tutti, mengingatkan bahwa pembangunan sejati tidak boleh meminggirkan siapa pun. Kemajuan yang mengabaikan jeritan mereka yang bekerja dalam sunyi adalah kemajuan yang semu. Negara dipanggil bukan hanya untuk mengelola program, tetapi untuk merawat harapan.
Maka, pengangkatan puluhan ribu pegawai pelayanan gizi memang benar. Namun kebijakan itu akan menjadi sungguh bermakna apabila disertai keberanian moral untuk menyelesaikan ketidakadilan lama yang dialami para guru honorer. Di situlah kebenaran menemukan wajah kasihnya.
Dalam terang iman dan kearifan lokal, kita diajak melangkah lebih jauh: tidak berhenti pada yang bener, tetapi berani memilih yang pener. Sebab keadilan sejati bukan hanya ditegakkan di atas kertas, melainkan dirasakan oleh mereka yang setia bekerja dalam keheningan.